Citra satelit NASA yang menunjukkan konsentrasi karbon monoksida (CO) pekat menyelimuti hampir seluruh wilayah Indonesia menjadi peringatan serius. Peneliti BRIN Albertus Sulaiman menyebut sebaran ini dipicu kebakaran lahan gambut di Kalimantan, Sumatra, dan Papua, yang terakumulasi dengan polusi udara di Jawa. Dengan lebih dari 25.000 hektare lahan terbakar di Papua sepanjang 2026 dan kabut asap Kalimantan yang mengubah langit Palangka Raya menjadi oranye, pertanyaannya bukan lagi apakah krisis ini akan memburuk, melainkan apa yang harus disiapkan dan diantisipasi sebelum CO—yang tak berwarna, tak berbau, dan disebut silent killer—mencapai konsentrasi yang mematikan.
Perkuat Sistem Deteksi Dini Berbasis Data
Antisipasi paling mendasar adalah memastikan setiap titik panas terdeteksi sebelum berkembang menjadi kebakaran luas. Kementerian Kehutanan telah mengoptimalkan sistem Sipongi Plus untuk pemantauan titik panas berbasis satelit, sementara BMKG mengoperasikan Spartan (Sistem Peringatan Hutan dan Lahan) yang menggunakan parameter Fire Danger Rating System dengan kalibrasi cuaca lokal. Di tingkat lapangan, Balai Pengelolaan Hutan Lestari mewajibkan verifikasi lapangan setiap kali hotspot teridentifikasi di areal konsesi, dengan prinsip “jangan menunggu api membesar”.
Yang perlu diantisipasi: integrasi data lintas institusi. Polri telah memanfaatkan satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi titik api, dengan pelaporan harian melalui Daily Operating Reporting System. Namun, Ombudsman RI mengingatkan bahwa pemerintah daerah masih perlu memperketat sistem peringatan dini dan mengeluarkan imbauan berkala terkait ambang batas ketebalan asap. Tanpa koordinasi pusat-daerah yang mulus, deteksi dini kehilangan nilainya.
Pulihkan Gambut sebagai Solusi Akar
Albertus Sulaiman menegaskan satu-satunya cara mereduksi CO adalah mengembalikan hutan gambut ke kondisi alami. Logikanya jelas: gambut yang basah tidak terbakar, dan gambut yang tidak terbakar tidak memproduksi CO dari pembakaran tak sempurna. Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang memprioritaskan pemulihan kebasahan ekosistem melalui pemetaan kanal dan pembangunan sekat kanal untuk mempertahankan tinggi muka air.
Kepala BPGMN Satyawan Pudyatmoko mengidentifikasi akar masalahnya: “Gambut terbakar karena ada upaya untuk mengubah sifat alami gambut, dari yang sifatnya basah dan lembap menjadi kering”. Pembangunan kanal, termasuk untuk perkebunan, telah mengeringkan gambut dan meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. BPGMN akan memetakan sekitar 500 Kesatuan Hidrologis Gambut sebagai dasar pemulihan.
Dari sisi pembiayaan, skema empat pilar telah disiapkan: kewajiban kontribusi pemegang konsesi untuk mengelola sistem air, anggaran negara (sekitar Rp550 miliar untuk 2026–2027), pendanaan hijau internasional, dan instrumen nilai ekonomi karbon. Sekitar 2,5 juta hektare dari total 13 juta hektare gambut Indonesia dalam kondisi terdegradasi berat dan memerlukan intervensi mendesak.
Yang perlu diantisipasi: keterlibatan masyarakat. Sekitar 41 juta orang hidup di sekitar kawasan hidrologis gambut. Program Desa Peduli Gambut dan pengembangan komoditas alternatif seperti sagu, kopi, dan hortikultura harus berjalan seiring restorasi, agar pengelolaan gambut tidak mematikan ekonomi warga.
Lindungi Diri dari Paparan CO
Karbon monoksida membunuh tanpa peringatan. EPA mengklasifikasikan dampaknya secara bertingkat: pada konsentrasi rendah memicu kelelahan dan nyeri dada; pada konsentrasi sedang menyebabkan gangguan penglihatan dan penurunan fungsi otak; pada konsentrasi tinggi memicu pusing hebat, mual, kebingungan, hingga kematian. CO membentuk karboksihemoglobin (COHb) dalam darah, menghambat transportasi oksigen ke seluruh jaringan.
Ambang batas paparan CO yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 adalah 10 mg/m³ (10.000 µg/m³) untuk durasi pengukuran satu jam. Ketika konsentrasi ambient mendekati atau melampaui angka ini, perlindungan diri menjadi wajib.
Untuk perlindungan pernapasan, masker N95 dan masker karbon memberikan reduksi CO terbaik, diikuti masker bedah; masker kain sama sekali tidak efektif. Prinsipnya, semakin rapat dan semakin besar kapasitas adsorpsi karbon aktifnya, semakin baik. Untuk situasi darurat kebakaran, masker smoke hood dengan filter anti gas beracun (CO, HCN, HCl) perlu tersedia di rumah, kantor, dan gedung bertingkat.
Yang perlu diantisipasi: kelompok rentan. Penderita penyakit jantung berisiko mengalami angina bahkan pada konsentrasi CO rendah. Anak-anak, lansia, dan pekerja luar ruangan—terutama pengendara ojek daring yang terpapar terus-menerus—memerlukan perhatian khusus dalam pemantauan kadar COHb.
Mengubah Cara Kita Mengelola Lahan
Krisis CO ini bukan sekadar bencana musiman. Ini adalah konsekuensi dari puluhan tahun pengeringan gambut untuk perkebunan dan pembangunan kanal yang tidak terkendali. Selama gambut terus dikeringkan, kebakaran akan berulang, dan CO akan terus mengepung.
Wamenhut Rohmat Marzuki menekankan bahwa 2026 diprakirakan lebih panas, dengan risiko karhutla tinggi mulai Juli, khususnya di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Peta rawan karhutla harus di-overlay dengan peta konsesi, kawasan konservasi, dan data area terbakar tiga tahun terakhir untuk mengantisipasi kebakaran berulang di lokasi yang sama. Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu ditambah, terutama di provinsi rawan seperti Riau.
Yang perlu diantisipasi: penegakan hukum yang konsisten. Tanpa konsekuensi nyata bagi oknum yang membakar lahan—baik untuk membuka kebun maupun karena kelalaian—siklus kebakaran akan terus berlanjut. Koordinasi antara Manggala Agni, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi pembakaran lahan menjadi kunci.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab Indonesia bukan hanya bagaimana memadamkan kebakaran yang sedang terjadi, tetapi bagaimana memastikan gambut tetap basah sepanjang tahun. Tanpa itu, setiap musim kemarau akan membawa kabut asap, langit oranye, dan CO yang mengepung—sebuah siklus yang tidak boleh menjadi kenormalan baru.









