Home / Cakrawala / Politik Desa / Desa di Garis Depan: Melawan Rente, Membangun Ekonomi Keadilan

Desa di Garis Depan: Melawan Rente, Membangun Ekonomi Keadilan

Ketika pemerintah berbicara tentang perang terhadap ekonomi bawah tanah, pemberantasan tambang ilegal, sawit ilegal, dan pengembalian aset korupsi, sebagian orang mungkin menganggap itu urusan pusat. Seolah-olah semua terjadi jauh di Jakarta, di ruang sidang, atau di meja negosiasi internasional. Padahal, dampak paling nyata dari pertarungan itu justru terasa di desa.

Desa adalah titik temu antara negara dan rakyat. Di sanalah lahan dibuka atau dirusak. Di sanalah hasil bumi dijual—kadang tercatat, kadang tidak. Di sanalah petani meminjam modal, entah ke bank atau ke tengkulak. Jika desa kuat dan bersih, ekonomi nasional ikut sehat. Jika desa dibiarkan menjadi ruang abu-abu, maka sekeras apa pun reformasi di pusat akan selalu bocor.

Masalah paling mendasar di desa sebenarnya sederhana: akses modal. Banyak petani dan pelaku usaha mikro tidak bankable. Mereka tidak punya agunan formal, tidak punya laporan keuangan rapi, dan sering kali tidak memiliki riwayat kredit. Bank menganggap mereka berisiko. Di sisi lain, tengkulak dan rentenir datang cepat, tanpa syarat rumit, tetapi dengan bunga tinggi dan harga beli yang menekan.

Di sinilah jeratan rente bermula. Petani terikat sebelum tanam. Harga sudah ditentukan sebelum panen. Ruang tawar hilang. Hasil kerja keras hanya cukup untuk bertahan, bukan untuk naik kelas. Lama-lama muncul keyakinan keliru: bahwa untuk maju, yang dibutuhkan bukan produktivitas, melainkan kedekatan dengan pemilik akses.

Jika pola ini dibiarkan, desa akan terus menjadi ladang rente. Tengkulak menguasai distribusi. Proyek desa dikuasai kelompok tertentu. Bantuan diselewengkan. Tambang ilegal dan pembukaan lahan tanpa izin berjalan karena ada pembiaran. Negara kehilangan penerimaan. Masyarakat kehilangan harapan.

Karena itu, perang terhadap underground economy tidak boleh berhenti pada penindakan. Ia harus masuk ke jantung persoalan desa: sistem ekonomi yang belum adil.

Salah satu kuncinya adalah desain kredit usaha desa yang benar. Bukan sekadar menyalurkan pinjaman, tetapi membangun ekosistem. Kredit harus berbasis kelompok atau koperasi, menggunakan histori produksi sebagai dasar penilaian, dan terhubung dengan pembeli hasil panen. Cicilan bisa dipotong langsung saat panen dijual. Dengan skema seperti ini, risiko turun, petani tidak terjerat bunga tinggi, dan bank tetap terlindungi.

Contohnya sudah ada. Koperasi jagung atau kopi yang bekerja sama dengan bank daerah dan offtaker. Petani mendapatkan pembiayaan pupuk dan benih. Hasil panen dijual kolektif dengan harga lebih baik. Bank memotong cicilan secara otomatis. Transparan, adil, dan produktif. Ini bukan teori. Ini praktik yang bisa diperluas.

Koperasi memang harus kembali menjadi arsitektur ekonomi desa. Bukan koperasi papan nama, melainkan koperasi profesional yang menjadi agregator produksi, negosiator harga, penyedia input, bahkan pengelola hilirisasi sederhana. Jika desa hanya menjual bahan mentah, margin akan selalu tipis. Tetapi jika desa mengolah, mengemas, dan memasarkan dengan merek kolektif, nilai tambah tinggal di kampung sendiri.

Di sisi lain, desa juga punya kekuatan yang sering diremehkan: modal sosial. Gotong royong, solidaritas, zakat, wakaf produktif, dan dana sosial lokal bisa menjadi bantalan ekonomi. Dana bergulir tanpa bunga untuk usaha ultra mikro, beasiswa keterampilan bagi pemuda, atau pembelian alat produksi bersama dapat memutus ketergantungan pada rente. Filantropi desa bukan sekadar amal, tetapi investasi sosial jangka panjang.

Negara pun tidak boleh absen. Program seperti TNI Manunggal Membangun Desa menunjukkan bahwa kehadiran negara di wilayah terpencil bukan hanya soal keamanan, tetapi juga pembangunan infrastruktur dasar: jalan tani, jembatan produksi, irigasi. Infrastruktur yang baik menurunkan biaya logistik dan membuka akses pasar. Di wilayah rawan tambang ilegal atau pembalakan liar, kehadiran negara mempersempit ruang ekonomi gelap.

Namun yang terpenting adalah tata kelola. Transparansi anggaran desa, lelang terbuka proyek, dan pelaporan publik rutin akan mengikis budaya rente. Ketika warga melihat bahwa akses ekonomi ditentukan oleh kerja dan kompetensi, bukan kedekatan, moral ekonomi perlahan berubah.

Inilah makna ekonomi keadilan di tingkat desa. Bukan sekadar membagi bantuan, tetapi menciptakan sistem di mana setiap orang punya kesempatan yang sama, kompetisi berlangsung sehat, dan keuntungan diperoleh dari produktivitas. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan dinikmati segelintir orang dan rapuh terhadap guncangan.

Indonesia sedang berada di persimpangan. Di tingkat global, kita membuka pasar dan memperkuat posisi dagang. Di tingkat nasional, kita memerangi korupsi dan ekonomi ilegal. Tetapi pertarungan sesungguhnya ada di desa. Apakah desa akan tetap menjadi ruang kompromi rente, atau berubah menjadi pusat produktivitas yang transparan?

Jika desa bangkit dengan koperasi yang kuat, kredit yang adil, filantropi yang hidup, dan negara yang hadir tegas, maka ekonomi keadilan bukan lagi slogan. Ia menjadi fondasi kemakmuran yang luas dan berkelanjutan.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar di ibu kota. Ia ditentukan oleh keputusan-keputusan kecil di desa: bagaimana modal disalurkan, bagaimana harga ditentukan, bagaimana proyek dikelola, dan bagaimana hukum ditegakkan. Dari situlah arah bangsa benar-benar dibangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *