Jika bencana adalah ujian bagi negara, maka desa adalah ruang pertama tempat ujian itu benar-benar terasa. Di Sumatera Barat, gempa, banjir bandang, dan longsor bukan sekadar berita tahunan, melainkan bagian dari ingatan kolektif. Dari gempa besar 2009 hingga banjir bandang (galodo) di Agam, Tanah Datar, dan kawasan Batang Anai, desa-desa Minangkabau selalu berada di garis depan—menjadi korban sekaligus penopang kehidupan pascabencana.
Di desa, bencana tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga mengganggu tatanan adat dan relasi sosial. Ketika galodo menerjang Nagari Batu Busuak, misalnya, yang hilang bukan hanya rumah dan sawah, tetapi juga surau kecil tempat anak-anak belajar mengaji, jalur irigasi tradisional, dan makam kaum yang menjadi penanda sejarah keluarga. Pemulihan desa dalam konteks ini tidak bisa sekadar dihitung dari jumlah rumah permanen yang dibangun ulang.
Desa di Sumatera Barat memiliki struktur sosial khas yang disebut nagari. Di dalamnya, peran ninik mamak, alim ulama, dan bundo kanduang bukan sekadar simbol budaya, tetapi aktor penting dalam pengambilan keputusan. Dalam beberapa kasus pascabencana, justru musyawarah adat di balai nagari yang lebih efektif menentukan distribusi bantuan dibanding mekanisme formal yang datang dari luar. Ini menunjukkan bahwa desa bukan ruang kosong yang menunggu intervensi, melainkan sistem sosial yang hidup.
Arsitektur lokal Minangkabau juga menyimpan pelajaran mitigasi. Rumah gadang dan rumah panggung di wilayah rawan banjir lahir dari pengalaman panjang hidup berdampingan dengan alam. Di beberapa desa pesisir dan bantaran sungai, rumah panggung terbukti mengurangi dampak banjir dibanding rumah tembok modern yang dibangun tanpa mempertimbangkan risiko. Sayangnya, dalam banyak program rehabilitasi, kearifan ini sering diabaikan demi standar bangunan seragam.
Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa filantropi bencana di Sumatera Barat sering kali datang dengan niat baik, tetapi kurang memahami konteks desa. Pada masa tanggap darurat galodo, bantuan logistik menumpuk di beberapa titik nagari, sementara jorong lain relatif terabaikan. Persaingan narasi antar lembaga bantuan bahkan sempat memicu ketegangan kecil di tingkat warga. Ini bukan soal kurangnya solidaritas, melainkan lemahnya koordinasi dan minimnya dialog dengan struktur lokal desa.
Namun desa juga menunjukkan daya lenting yang luar biasa. Di Palembayan, misalnya, warga secara swadaya membuka jalur darurat menggunakan alat seadanya sebelum alat berat pemerintah tiba. Di Agam, dapur umum berbasis surau bergerak lebih cepat karena jaringan sosial telah terbentuk lama. Praktik-praktik ini jarang masuk laporan resmi, tetapi justru menjadi tulang punggung ketahanan awal.
Di sinilah peran pengetahuan dan riset menjadi pembeda. Ketika Rektor Universitas Andalas (UNAND) mengirim tim medis, melakukan pemetaan drone, dan kajian geologi pascabanjir bandang, dampaknya terasa lebih bermakna karena disertai dialog dengan warga nagari. Pemetaan retakan tanah dan alur sungai, misalnya, dikonfirmasi dengan cerita warga tentang perubahan arah air dan tanda-tanda alam yang sudah mereka rasakan jauh hari.
Pendekatan ini sejalan dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mendorong mitigasi berbasis riset dan partisipasi. Sumatera Barat, yang berada di zona rawan megathrust, tidak bisa mengandalkan respons reaktif semata. Desa-desa pesisir seperti Padang Pariaman dan daerah aliran sungai di Agam membutuhkan sistem kesiapsiagaan yang lahir dari kombinasi ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan lokal.
Desa di Sumatera Barat juga memperlihatkan bagaimana solidaritas bisa berubah menjadi kapital simbolik. Dalam beberapa kasus, bantuan yang disalurkan melalui tokoh lokal tertentu meningkatkan pengaruh sosial dan politik mereka. Ini tidak selalu negatif, tetapi menjadi masalah ketika bantuan digunakan untuk membangun loyalitas sempit. Di sinilah filantropi diuji: apakah ia memperkuat kohesi desa, atau justru menciptakan hierarki baru.
Pelajaran penting dari Sumatera Barat adalah bahwa desa tidak bisa diperlakukan seragam. Nagari di lereng gunung memiliki kebutuhan berbeda dengan nagari pesisir. Desa adat dengan struktur kuat membutuhkan pendekatan berbeda dengan desa administratif yang kohesi sosialnya lebih rapuh. Kebijakan nasional yang terlalu teknokratis sering gagal membaca keragaman ini.
Karena itu, desa seharusnya menjadi pusat strategi ketangguhan nasional, bukan sekadar objek program. Peta risiko desa, pendidikan kebencanaan berbasis adat, penguatan peran lembaga nagari, serta tata ruang partisipatif adalah langkah-langkah kecil yang relevan. Dalam konteks Sumatera Barat, memperkuat nagari berarti memperkuat negara di akar rumput.
Desa juga perlu dilindungi dari politisasi bencana. Pengalaman di beberapa nagari menunjukkan bahwa warga lebih membutuhkan kejelasan dan kehadiran yang konsisten daripada simbol dan seremoni. Filantropi yang bermartabat adalah filantropi yang memberi ruang bagi desa untuk menentukan prioritas pemulihannya sendiri.
Pada akhirnya, desa-desa di Sumatera Barat mengajarkan bahwa ketangguhan lahir dari relasi yang terjaga—antara manusia dan alam, antara adat dan ilmu, antara solidaritas dan kebijakan. Dalam kesederhanaannya, desa menyimpan inspirasi besar bagi Indonesia: bahwa menghadapi bencana bukan hanya soal teknologi dan anggaran, tetapi tentang mendengar, menghormati, dan mempercayai komunitas yang hidup paling dekat dengan risiko.
Jika Indonesia ingin benar-benar siap menghadapi bencana, maka desa tidak boleh hanya dibangun, tetapi harus dipahami. Sebab dari nagari-nagari itulah, kebijakan yang manusiawi dan berkelanjutan dapat menemukan akarnya.










