Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau bagi para penggerak Bundo Kanduang di Kota Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, khususnya prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) serta adat salingka nagari
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya penguatan adat dan budaya Minangkabau, yang telah diakui secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. ABS-SBK dan adat salingka nagari menjadi karakteristik utama masyarakat Minangkabau yang harus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
ABS-SBK: Fondasi Identitas Minangkabau
ABS-SBK bukan sekadar slogan, melainkan falsafah hidup yang mengintegrasikan adat dan agama Islam secara harmonis. Prinsip ini menegaskan bahwa adat Minangkabau berlandaskan syariat Islam, sementara syariat Islam bersumber dari Al-Qur’an. Konsep ini telah menjadi way of life masyarakat Minangkabau, mengatur hubungan horizontal antarmanusia (hablumminannas) dan hubungan vertikal dengan Allah SWT (hablumminallah).
Namun, di tengah arus globalisasi, nilai-nilai ABS-SBK menghadapi tantangan serius. Pergeseran moral dan degradasi budaya mengancam kelestarian adat Minangkabau. Oleh karena itu, upaya penguatan melalui pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi menjadi penting, terutama di tingkat nagari sebagai unit terkecil masyarakat Minangkabau.
Peran Bundo Kanduang dan Pemangku Adat
Bundo Kanduang sebagai pemangku adat perempuan memegang peran sentral dalam pelestarian budaya Minangkabau. Mereka tidak hanya menjadi simbol kearifan lokal tetapi juga aktor utama dalam menanamkan nilai-nilai ABS-SBK kepada generasi muda.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Syaifullah, menyatakan bahwa penguatan peran Bundo Kanduang dan Puti Bungsu (perempuan muda adat) menjadi kunci keberhasilan implementasi ABS-SBK. Melalui kegiatan seperti bimbingan teknis, pelatihan, dan lomba adat di tingkat nagari, diharapkan semangat ABS-SBK dapat terus hidup dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
Falsafah ABS-SBK dalam Kehidupan Sehari-hari
ABS-SBK mengandung beberapa nilai filosofis yang mendalam, antara lain:
- Alam Takambang Jadi Guru: Masyarakat Minangkabau menjadikan alam sebagai sumber pembelajaran, mencerminkan harmoni antara manusia dan lingkungan.
- Adab dan Budi Pekerti: Nilai-nilai akhlak mulia menjadi pondasi kehidupan sosial, sesuai dengan ajaran Islam dan kearifan lokal.
- Musyawarah dan Mufakat: Pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif, mencerminkan prinsip demokrasi dan kebersamaan.
- Kebersamaan dan Gotong Royong: Semangat saciok bak ayam, sadanciang bak basi (bersatu padu) menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Di era modern, nilai-nilai ABS-SBK kerap tergerus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sejalan dengan adat dan agama. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret, seperti:
Pendidikan Adat: Memasukkan muatan lokal ABS-SBK dalam kurikulum sekolah.
Peran Aktif Pemangku Adat: Ninik mamak, alim ulama, dan Bundo Kanduang harus bersinergi menjaga adat.
Regulasi Pemerintah: Memperkuat payung hukum pelestarian adat melalui peraturan daerah.
ABS-SBK bukan hanya warisan leluhur, tetapi identitas yang harus terus dihidupkan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pemangku adat, dan masyarakat, nilai-nilai adat dan agama dapat tetap relevan di tengah perubahan zaman. Sebagai pepatah Minang mengatakan, “Adat jo syarak kok tasusun, nagari nan aman sentosa” (Jika adat dan syariat terjalin, negeri akan aman sentosa).