Selama ini desa kerap dipandang sebagai benteng terakhir nilai-nilai agama. Masjid masih berdiri di tengah kampung, azan masih terdengar jelas, dan hubungan sosial terasa lebih akrab dibandingkan kota. Namun di era digital, anggapan bahwa desa aman dari pengaruh budaya global perlahan mulai gugur.
Hari ini, desa tidak lagi terpisah dari arus informasi dunia. Smartphone dan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga desa, terutama generasi muda. Jalan mungkin masih sempit, sawah masih terbentang, tetapi cara berpikir dan gaya hidup telah terhubung langsung dengan dunia luar.
Di sinilah tantangan itu muncul—bukan dalam bentuk penolakan terhadap agama, melainkan melalui perubahan kebiasaan yang berlangsung pelan-pelan. Dalam kajian keislaman, fenomena ini sering disebut Ghazwul Fikri—perang pemikiran. Namun dalam bahasa sehari-hari, Ghazwul Fikri dapat dipahami sebagai masuknya cara berpikir dan gaya hidup yang perlahan menggeser nilai agama, tanpa terasa sebagai ancaman.
Mayoritas masyarakat desa tetap menjalankan ibadah. Shalat, puasa, dan perayaan keagamaan masih berlangsung. Namun persoalannya bukan pada hilangnya agama, melainkan berkurangnya peran agama dalam menentukan pilihan hidup.
Banyak anak muda desa yang tetap mengaku beriman, tetapi:
- lebih takut tertinggal tren daripada tertinggal shalat,
- lebih hafal influencer media sosial daripada tokoh agama di lingkungannya,
- lebih cepat mengikuti makanan viral daripada memastikan kehalalannya.
Agama tidak ditolak, tetapi sering kali dikalahkan oleh hiburan, tren, dan gaya hidup populer yang tampil lebih menarik di layar ponsel.
Dulu, nasihat kyai, ustadz, atau orang tua menjadi rujukan utama. Kini, tidak sedikit generasi muda desa yang lebih percaya pada konten media sosial. Bukan karena tokoh agama kehilangan wibawa, melainkan karena ruang digital lebih dominan dalam membentuk selera dan pola pikir.
Media sosial bekerja dengan algoritma yang terus menampilkan hal-hal yang disukai pengguna. Tanpa disadari, seseorang bisa terjebak dalam pola konsumsi konten yang sama setiap hari—membentuk kebiasaan, selera, bahkan nilai. Akibatnya, yang sebelumnya terasa tidak pantas, lama-lama dianggap biasa. Yang dulu dijaga, perlahan dianggap tidak penting. Pengaruh terbesar justru datang dari hal-hal sederhana:
- Fashion yang disebut “muslimah”, tetapi lebih menonjolkan gaya daripada fungsi menutup aurat.
- Makanan viral yang dikonsumsi tanpa banyak bertanya soal nama, bahan, dan nilai.
- Hiburan digital yang menyita waktu hingga ibadah terasa sebagai beban.
Semua ini tidak langsung merusak iman, tetapi mengikis kepekaan beragama. Pelan-pelan, agama bergeser dari pedoman hidup menjadi sekadar identitas.
Desa sebenarnya masih memiliki modal sosial yang kuat: keluarga, gotong royong, dan kedekatan dengan masjid. Namun modal ini tidak otomatis menjadikan desa kebal terhadap pengaruh budaya global. Jika tidak disadari, desa bisa kehilangan jiwanya—bukan karena ditinggalkan agama, tetapi karena agama tidak lagi menjadi pusat kehidupan.
Menghadapi kondisi ini, solusinya bukan menolak teknologi, melainkan mengelolanya dengan kesadaran nilai. Masjid perlu kembali menjadi pusat pembinaan umat. Tokoh agama perlu hadir dengan bahasa yang dipahami generasi muda. Orang tua perlu menjadi teladan, bukan sekadar pemberi nasihat.
Desa tidak sedang berhadapan dengan pilihan antara tradisional dan modern, melainkan antara sadar atau lengah. Jika desa lengah, nilai akan terkikis perlahan. Jika desa sadar, teknologi justru bisa menjadi alat penguat iman. Karena ketika desa kehilangan nilai, umat kehilangan akar. Dan tanpa akar, peradaban mudah tumbang—tanpa suara, tanpa perlawanan.










