Home / Cakrawala / Ekonomi Desa / Panglima Desa di Era Blockchain: Menjaga Pangan, Menguasai Data, Menghadapi Dunia

Panglima Desa di Era Blockchain: Menjaga Pangan, Menguasai Data, Menghadapi Dunia

UDV desa

Di tengah gemerlap narasi transformasi digital, blockchain, dan kripto sebagai simbol masa depan sistem finansial global, para Panglima Desa di seluruh Indonesia perlu menyadari bahwa ada skenario global yang jauh lebih besar dari sekadar teknologi: perebutan kendali atas pangan dan data dunia. Amerika Serikat tengah memainkan strategi ganda—di satu sisi mereka mendorong penyebaran kripto dan blockchain secara global sebagai alat kontrol sistem keuangan digital dunia, di sisi lain mereka diam-diam mengamankan sektor riil mereka: pangan dari pertanian dan perikanan. Sebagai ujung tombak kekuatan desa, Panglima Desa harus membaca situasi ini sebagai sinyal bahaya sekaligus peluang untuk membangun kekuatan lokal.

Dalam konteks desa, blockchain dan kripto tak boleh dilihat hanya sebagai tren investasi atau sistem pembayaran digital semata. Panglima Desa harus memahami bahwa teknologi ini bisa menjadi alat penjajahan data jika tidak dikuasai oleh desa sendiri. Di tingkat nasional, pemerintah dapat membangun sovereign blockchain, namun di tingkat desa, Panglima Desa harus mulai membangun kesadaran bahwa produksi pangan desa adalah kekuatan geopolitik baru. Desa harus membangun koperasi digital, bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tetapi koperasi produsen pangan yang terhubung langsung ke sistem blockchain nasional. Dengan ini, setiap butir padi dan setiap ikan hasil tangkapan dapat tercatat secara digital, membentuk kekuatan data produksi desa yang menjadi aset strategis.

Di sisi sektor riil, desa adalah titik terlemah sekaligus titik terkuat Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis pangan global. Panglima Desa harus memastikan bahwa lahan pertanian desa tidak dijual ke korporasi asing, dan hasil tangkapan nelayan desa tidak dikendalikan oleh tengkulak atau perusahaan ekspor yang bermitra dengan asing. Solusinya adalah membangun sistem distribusi pangan berbasis koperasi desa dengan dukungan teknologi digital, sehingga desa dapat langsung menghubungkan produk mereka ke pasar domestik dan internasional tanpa perantara yang merugikan.

Langkah strategis yang dapat diambil Panglima Desa mencakup: mendorong digitalisasi data produksi pertanian dan perikanan desa, membangun koperasi produsen yang terhubung dengan blockchain nasional, memetakan aset pangan desa sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional, serta membentuk forum Panglima Desa di tingkat kecamatan hingga provinsi untuk memperkuat jejaring distribusi pangan. Panglima Desa juga harus memimpin gerakan regenerasi petani dan nelayan muda dengan pendekatan teknologi dan bisnis modern berbasis komunitas.

Penting bagi Panglima Desa untuk memahami bahwa jika desa kehilangan kedaulatan atas pangannya, maka desa akan menjadi pasar yang hanya akan diberi makan oleh kekuatan asing, terutama saat krisis pangan benar-benar melanda dunia. Oleh karena itu, strategi pembangunan desa tidak boleh lagi sekadar berbicara infrastruktur fisik, tetapi harus masuk pada level pembangunan kedaulatan pangan dan data transaksi hasil bumi desa.

Dalam sepuluh tahun ke depan, desa akan menjadi medan tempur geopolitik baru: antara menjadi basis produksi pangan nasional atau sekadar pasar digital global. Panglima Desa memegang peran strategis untuk memastikan bahwa desa tetap menjadi produsen, bukan sekadar konsumen. Pangan dan blockchain harus dijadikan dua alat kedaulatan baru di tangan desa, agar Indonesia mampu berdiri mandiri dalam menghadapi masa depan yang semakin dikendalikan dari luar.

Panglima Desa hari ini bukan sekadar supporting kepala desa dalam perhelatan politiknya, melainkan penjaga garda terdepan kedaulatan pangan dan ekonomi digital nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *