PUSKATRA

Pusat Studi Kebudayaan Strategis Indonesia (PUSKATRA)

Visi:
Mewujudkan kebijakan kebudayaan yang berbasis riset, berakar pada identitas bangsa, dan berdaya global.

BADAN RISET PUSKATRA, terdiri dari :

1. Pusat Data dan Statistik Budaya

2. Divisi Penerbitan dan Jurnal

3. Unit Inkubasi Ide dan Lab Seni Eksperimental

4. Sekretariat Jaringan Komunitas Budaya

5. Hub Kolaborasi Internasional dan UNESCO

MITRA STRATEGIS

Pemerintah: Kemendikbudristek, BRIN, Kemlu, Bappenas, Kemenparekraf, Kemendagri
Akademisi: ISI, UGM, UI, ITB, UNHAS, ISBI, Universitas Budaya Daerah
Komunitas: Sanggar, forum budaya adat, akademi rakyat
Internasional: UNESCO, British Council, Goethe-Institut, Japan Foundation

MODEL PEMBIAYAAN

Dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK Budaya)
Hibah lembaga donor nasional dan internasional
Skema CSR dan patronase budaya
Dana abadi kebudayaan (diaspora, investor, wakaf produktif)

VI. KEBERLANJUTAN DAN INDIKATOR KINERJA

Indeks Riset Kebudayaan Nasional (IRKN)
Rencana Induk Riset Budaya 20 tahun
Peningkatan jumlah publikasi, paten budaya, dan produk kebijakan
Pertumbuhan jumlah komunitas dampingan dan inkubasi budaya

Mendirikan lembaga strategis riset seni dan budaya berarti membangun pusat kesadaran kolektif bangsa. Di tengah krisis identitas, polarisasi sosial, dan homogenisasi budaya digital global, lembaga ini menjadi penyangga kebudayaan nasional sekaligus akselerator masa depan seni Indonesia.


“Tanpa lembaga riset seni budaya yang kuat, kita hanya akan menjadi penikmat, bukan pencipta peradaban.”
— Panglima Desa